Ini Prioritas Dishub Terkait Transportasi dan Kualitas Udara
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memiliki empat prioritas dalam menangani permasalahan transportasi dan pengendalian kualitas udara di Jakarta.
Pembatasan kendaraan pribadi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, prioritas tersebut adalah pejalan kaki harus terfasilitasi dengan baik. Kedua, adalah kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda atau motor listrik.
"Ketiga optimalisasi penataan angkutan umum, dan keempat adalah pembatasan kendaraan pribadi," ujarnya, Selasa (25/8).
Dishub Bakal Evaluasi Uji Coba Perluasan Ganjil GenapSyafrin menjelaskan, sesuai Intruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, diperlukan langgah terintegrasi secara menyeluruh.
"Mulai tahun ini semua penataan jalur pedestrian di Jakarta akan mengarah pada jaringan angkutan umum yang ada. Untuk itu, seluruh fasilitas bagi pejalan kaki yang terintegrasi dengan angkutan umum perlu disiapkan," terangnya.
Ia menambahkan, kapasitas atau daya angkut maksimal layanan Transjakarta sekitar 1,8 juta orang per harinya. Namun, sekarang baru sekitar 800 ribu orang per hari. Artinya, masih sangat banyak pengguna nagkutan umum yang bisa diakomodir.
"Sekarang tinggal sosialisasi kepada masyarakat bahwa angkutan umum yang ada semua sudah terintegrasi. Secara fisik trotoar kita kembangkan ke shelter angkutan umum," tandasnya.